History
9 min read

Sejarah Ortodoks di Indonesia menurut EpiskopDaniel

Fray Dalton

Fray Dalton

Published on April 16, 2026

Sejarah Ortodoks di Indonesia menurut Episkop Daniel

Sejarah Ortodoks di Indonesia menurut Episkop Daniel

Apakah Gereja Ortodoks Indonesia berdiri sendiri atau berada di bawah Gereja Ortodoks lain? Lalu, apakah Gereja Ortodoks Konstantinopel sama dengan Gereja Ortodoks Rusia?

Awalnya, Romo Daniel menemukan iman Ortodoks ketika berada di Korea. Pada waktu itu, Gereja Ortodoks di Korea berada di bawah Patriarkat Konstantinopel. Dari sana, perjalanan rohaninya berlanjut ke Yunani hingga Amerika Serikat, tempat beliau menempuh pendidikan teologi dalam lingkungan Gereja Ortodoks di bawah Patriarkat Konstantinopel. Beliau kemudian ditahbiskan pada tahun 1987 sebagai diakon, lalu menjadi presbiter, oleh Metropolitan Maximos di Pittsburgh, Amerika Serikat.

Pada tahun 1988, Romo Daniel pulang ke Indonesia. Kepulangannya bukan karena diperintahkan oleh gereja, melainkan karena keinginannya sendiri. Beliau merasa telah memperoleh ilmu dan ingin membagikannya kepada bangsanya sendiri. Saat itu beliau juga belum mengetahui secara pasti Indonesia berada di bawah yurisdiksi gerejawi yang mana, karena Indonesia masih merupakan wilayah baru bagi kehadiran Gereja Ortodoks.

Setelah kembali ke Indonesia, beliau mulai mengajar di berbagai tempat, termasuk universitas-universitas, dan kemudian menyewa tempat di Solo sebagai pusat pelayanannya. Selama kira-kira dua tahun, semua aktivitas pelayanannya dilaporkan kepada Metropolitan Maximos di Pittsburgh, yang telah menahbiskannya.

Menurut Romo Daniel, sejak awal visinya bukan sekadar membuka cabang gereja luar negeri di Indonesia, melainkan menghadirkan Gereja Ortodoks yang sungguh relevan dengan konteks Indonesia. Ia melihat adanya sejumlah kemiripan budaya antara tradisi Ortodoks—yang banyak berkembang di kawasan Timur Tengah dan Turki—dengan unsur-unsur budaya Indonesia yang telah lama mengalami akulturasi dengan pengaruh kawasan tersebut. Pada masa itu, beliau mengaku belum memahami secara mendalam dinamika politik internal dalam dunia Gereja Ortodoks.

Kemudian muncul persoalan yurisdiksi. Disebutkan bahwa seorang metropolitan yang tinggal di New Zealand merasa bahwa Indonesia seharusnya berada di bawah New Zealand karena lebih dekat secara geografis. Dari pihak Amerika, Romo Daniel diberi tahu bahwa jika demikian, Indonesia dapat ditempatkan di bawah New Zealand. Beliau tidak mempermasalahkan hal itu. Setelah itu, metropolitan dari New Zealand datang ke Indonesia bersama Romo Sotirios, yaitu imam yang dahulu menerima Romo Daniel ke dalam Gereja Ortodoks ketika beliau masih kuliah di Korea. Menurut Romo Daniel, metropolitan dari New Zealand itu berkepribadian keras tetapi baik hati. Masa hubungan itu berlangsung beberapa tahun, sekitar 1991 hingga 1997.

Sekitar tahun 1997, ketika Hong Kong akan dikembalikan dari Inggris kepada Cina, Patriarkat Konstantinopel melihat peluang untuk membangun kehadiran Gereja Ortodoks di Cina. Karena itu, dikirimlah seorang metropolitan ke Hong Kong yang diberi tanggung jawab atas seluruh Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Sejak saat itu, hubungan Romo Daniel dengan yurisdiksi New Zealand diputus dan dialihkan ke metropolitan yang berkedudukan di Hong Kong.

Awalnya Romo Daniel berharap dapat bekerja sama dengan baik dengan metropolitan di Hong Kong. Namun kenyataannya, menurut beliau, hubungan itu tidak berjalan mulus. Ia mengaku menghadapi banyak tekanan dan ancaman. Misalnya, bila ada imam lain yang melakukan kesalahan, justru dirinya yang ditekan atau dimarahi. Sampai-sampai, setiap kali surat dari Hong Kong datang, ia merasa cemas dan berdebar-debar.

Puncak kekecewaan itu berkaitan dengan sebuah peristiwa sekitar tahun 2000, ketika ada kunjungan Patriarkh Konstantinopel ke Gereja Ortodoks Syria/Tradisi St. Thomas di India. Romo Daniel diminta mewakili Gereja Ortodoks Indonesia untuk hadir di sana, tetapi ia tidak diberi informasi yang jelas mengenai alamat atau pengaturan setempat. Ia hanya diberi tahu bahwa akan ada seorang imam dari Hong Kong yang menemuinya di Singapura untuk membantu perjalanan selanjutnya.

Romo Daniel berangkat dari Jakarta ke Singapura, tetapi imam yang dijanjikan tidak muncul. Karena waktu transit hanya singkat, ia akhirnya terpaksa melanjutkan perjalanan sendiri ke India. Ia tiba malam hari di Trivandrum (kini Thiruvananthapuram) tanpa tahu harus pergi ke mana. Karena kebingungan, ia meminta sopir taksi mengantarnya ke hotel terdekat.

Di hotel itu, saat menggeledah kopernya, ia menemukan kartu nama lama milik seorang imam bernama Romo George dari Gereja Syria di India, yang pernah ditemuinya di pusat WCC di Jenewa. Ia segera menghubungi Romo George, yang lalu membantunya menuju wilayah Kerala, daerah yang menjadi pusat komunitas Kristen Ortodoks India. Di sana ia diterima dengan sangat baik, ditempatkan di seminari, dipertemukan dengan para uskup dan mahasiswa, dan diperlakukan dengan penuh keramahan.

Namun ketika agenda pertemuan dengan rombongan Patriarkh berlangsung di sebuah hotel, Romo Daniel merasa tidak pernah dipanggil atau diakui sebagai wakil resmi. Pada suatu pagi saat sarapan, seorang episkop setempat merangkulnya dan mengatakan bahwa setelah bertanya kepada Grand Deacon bernama Tarasios, pihak rombongan Patriarkh mengatakan bahwa mereka “tidak mengenal” Romo Daniel. Mendengar itu, ia sangat terkejut, malu, dan sakit hati, bahkan menangis. Para rohaniwan India di sana berusaha menenangkannya.

Belakangan, ia melihat bahwa diakon dari Hong Kong ternyata memang hadir di tempat itu, meskipun sebelumnya tidak menemuinya di Singapura dan bahkan tidak menyapanya. Peristiwa ini memperbesar akumulasi masalah yang telah lama ia rasakan dalam hubungannya dengan pihak Hong Kong.

Setelah kembali ke Indonesia dengan hati penuh kekecewaan, Romo Daniel menulis surat kepada metropolitan di Hong Kong untuk mempertanyakan mengapa ia diperlakukan demikian. Ia bahkan mempertanyakan apakah perlakuan itu berkaitan dengan anggapan bahwa dirinya sebagai orang Asia dianggap primitif atau tidak berbudaya. Menurutnya, surat itu tidak pernah dijawab.

Dalam surat tersebut, ia juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan terbuka terhadap persahabatan, tetapi juga mempunyai sejarah perjuangan melawan penjajahan dengan bambu runcing. Menurut Romo Daniel, maksudnya hanya menjelaskan sejarah Indonesia, tetapi pihak Hong Kong justru menafsirkan kalimat itu sebagai ancaman. Peristiwa ini disebutnya terjadi sekitar tahun 2004.

Sesudah itu, metropolitan dari Hong Kong dikatakan meninggalkan Indonesia dengan alasan ibunya sakit dan pergi ke Amerika Serikat. Menurut Romo Daniel, alasan itu tidak benar. Akibatnya, kantor pusat di Hong Kong menjadi kosong, sementara surat-surat Romo Daniel kepada Konstantinopel pun tidak mendapat jawaban. Ia merasa digantung tanpa kejelasan.

Dalam keadaan tertekan, Romo Daniel meminta izin kepada umatnya untuk pergi ke Amerika Serikat karena merasa tidak ada uskup yang dapat menjadi tempat mengadu atau membelanya dalam situasi tersebut. Di Amerika, ia kembali bertemu Metropolitan Maximos di Pittsburgh, uskup yang telah menahbiskannya. Ia memohon agar Metropolitan Maximos menulis surat kepada Konstantinopel agar statusnya tidak dibiarkan menggantung.

Menurut Romo Daniel, pada masa itu metropolitan dari Hong Kong bahkan menyatakan bahwa dirinya “digantung”, dalam arti tidak boleh melayani gereja. Ketika hal ini dikonfirmasi oleh Metropolitan Maximos, pihak Hong Kong justru mengingkarinya. Akhirnya, Metropolitan Maximos mengeluarkan surat tertanggal 27 Mei 2002 yang menegaskan bahwa Archimandrite Daniel Byantoro adalah imam Gereja Ortodoks Yunani di bawah omophorion Metropolitan Maximos, Uskup Gereja Ortodoks Yunani di Pittsburgh. Dengan demikian, menurut Romo Daniel, status kanoniknya dipulihkan di bawah perlindungan Metropolitan Maximos. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah “liar” atau tanpa yurisdiksi gerejawi.

Romo Daniel kemudian tinggal di Amerika lebih dari lima tahun, karena persoalan di Indonesia tak kunjung selesai dan umat di Indonesia mulai resah karena tidak ada pemimpin tetap. Ia beberapa kali meminta agar pihak Konstantinopel menyelesaikan masalah ini, tetapi menurutnya tidak ada jawaban. Bahkan seorang tokoh gereja Indonesia, S.A.E. Nababan dari HKBP, disebut pernah mencoba membantu dengan bertemu langsung dengan Patriarkh Konstantinopel. Namun hasilnya, menurut Romo Daniel, tetap tidak memberikan penyelesaian yang jelas.

Sementara itu, berbagai tuduhan mulai diarahkan kepadanya. Salah satunya adalah tuduhan bahwa ia mencampuradukkan agama Kristen dengan Islam. Tuduhan ini, menurutnya, muncul karena ada seorang anggota jemaat di Solo yang anaknya dibully di sekolah karena tidak disunat. Ayah anak itu lalu bertanya apakah anaknya boleh disunat. Romo Daniel menjawab bahwa sunat boleh dilakukan untuk alasan kesehatan, bukan sebagai praktik keagamaan. Ketika keluarga itu meminta agar ada doa atau acara khusus, Romo Daniel memimpin doa dari buku doa Ortodoks untuk “operasi minor”, lalu keluarga tersebut mengadakan acara di rumah agar anak itu tidak lagi dibully. Menurut Romo Daniel, tindakan itu kemudian dipelintir sebagai sinkretisme antara Ortodoksi dan Islam.

Ia juga dituduh bermasalah karena menerjemahkan gelar Theotokos bagi Bunda Maria ke dalam konteks bahasa Jawa. Dalam upaya kontekstualisasi itu, ia menggunakan istilah “Sang Pamiyos Widi”, yang dimaksudkan sebagai padanan artistik untuk “dia yang melahirkan Sang Ilahi”. Menurutnya, upaya itu juga dilaporkan sebagai penyimpangan.

Dalam keadaan makin bingung dan terancam, Romo Daniel kembali bertanya kepada Metropolitan Maximos apa yang harus ia lakukan. Ia mengatakan bahwa jika pulang ke Indonesia, ia diancam akan dicopot jubahnya, dilepas dari kedudukan imam, dan struktur kepengurusan gereja akan diambil alih. Untuk melindungi dirinya, ia lalu mengajukan green card di Amerika Serikat, yang menurutnya diperoleh dalam waktu satu tahun. Pada masa itu ia juga mengajar di Ohio State University.

Karena situasi makin tegang, Romo Daniel menghubungi beberapa patriarkh lain, termasuk dari Antiokhia, untuk meminta kemungkinan berpindah yurisdiksi. Menurutnya, respons yang ia terima pada umumnya serupa: mereka sebenarnya ingin menerima dia, tetapi membutuhkan surat pelepasan resmi dari yurisdiksi sebelumnya. Masalahnya, pihak Hong Kong tidak mau memberikan surat lepas tersebut, karena ingin agar Gereja Ortodoks Indonesia tetap berada di bawah mereka. Romo Daniel menolak hal itu, karena menurutnya Gereja Ortodoks Indonesia dibangun dengan tenaga, biaya, dan pelayanannya sendiri, sedangkan pihak lain datang ketika semuanya sudah berjalan.

Akhirnya, Metropolitan Maximos mengatakan kepadanya, “Do what you need to do.” Dalam konteks itulah, Romo Daniel mulai mempertimbangkan kemungkinan menjalin hubungan dengan Gereja Ortodoks Rusia di luar Rusia, atau ROCOR. Ia juga didorong oleh seorang teman Amerika bernama Thomas, yang tinggal di Moskow setelah menikah dengan perempuan Rusia. Teman itu memberitahunya bahwa hubungan antara Rusia dan Konstantinopel saat itu sedang tegang, khususnya karena persoalan Estonia, dan menyarankan bahwa Rusia mungkin akan bersedia menolong situasinya.

Romo Daniel lalu menjelaskan latar belakang ROCOR sebagaimana ia pahami: bahwa ROCOR adalah Russian Orthodox Church Outside of Russia, yaitu struktur gereja yang dibentuk oleh kalangan Ortodoks Rusia yang melarikan diri dari penindasan era Bolshevik dan menolak tunduk pada gereja yang dikendalikan rezim komunis. Menurut penjelasannya, kelompok ini kemudian membentuk sinode sendiri di luar Rusia, mula-mula di Serbia dan kemudian berpusat di New York, serta diakui oleh Patriarkh Serbia. Karena itu, menurutnya, ROCOR bukanlah gereja yang tidak kanonik. Dalam pandangannya, tuduhan bahwa ROCOR tidak sah lebih banyak didorong oleh kepentingan politik pihak Moskow pada masa tertentu.

Kesimpulan

Gereja Ortodoks Indonesia pada awalnya tidak berdiri sebagai gereja yang sepenuhnya independen dalam arti terlepas dari yurisdiksi Ortodoks internasional, melainkan mengalami beberapa kali perpindahan hubungan gerejawi: mula-mula terkait dengan Konstantinopel melalui jalur Korea, Yunani, dan Amerika; lalu sempat berada di bawah New Zealand; kemudian dialihkan ke Hong Kong; setelah itu status Romo Daniel dipulihkan di bawah Metropolitan Maximos di Pittsburgh; dan selanjutnya ia mulai menjajaki kemungkinan hubungan dengan yurisdiksi lain, termasuk ROCOR.

Mengenai pertanyaan apakah Gereja Ortodoks Konstantinopel sama dengan Gereja Ortodoks Rusia, jawaban implisitnya adalah tidak sama. Keduanya adalah bagian dari dunia Gereja Ortodoks, tetapi merupakan patriarkat/yurisdiksi yang berbeda, dengan sejarah, kepemimpinan, dan kepentingan gerejawi masing-masing.


Artikel ini ditulis berdasarkan transkripsi dari video wawancara Episkop Daniel, tonton selengkapnya:

Continue the Journey

Further reflections for the faithful soul

View All Posts

Join the Living Scroll

Receive weekly spiritual reflections, liturgical updates, and writings from the Fathers directly in your sanctuary of inbox.